Jakarta | Kabar Nurani – Pada hari Rabu (29/06/2022), bertempat di Jakarta pukul 15.00 WIB, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juni Tahun 2022 (Semester ) di tingkat Provinsi DKI Jakarta, Rapat Koordinasi dihadiri oleh instansi sebagai berikut, antara lain:

1. KPU RI;

2. Bawaslu Provinsi DKI Jakarta ;

3. Polda Metro Jaya;

4. Kodam Jaya;

5. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta;

6. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta;

7. Kantor Wilayah Hukum dan Hak Azasi Manusia Provinsi DKI Jakarta;

8. Pimpinan / Ketua Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019 Provinsi DKI Jakarta.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh KPU.

Provinsi DKI Jakarta menghasilkan hal Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Juni 2022 dengan jumlah sebanyak 7.891.416 (tujuh juta delapan ratus sembilan puluh satu ribu empat ratus enam belas) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 3.921.203 (tiga juta sembilan ratus dua puluh satu ribu dua ratus tiga) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 3.970.213 (tiga juta sembilan ratus tujuh puluh ribu dua ratus tiga belas) pemilih, tersebar di 6 (enam) Kabupaten/Kota, 44 (empat puluh empat) Kecamatan dan 267 (dua ratus enam puluh tujuh) Kelurahan sesuai dengan rincian dalam rapat tersebut.

DPD Partai Hanura DKI Jakarta juga hadir dalam rapat tersebut sebagai wujud mendukung terlaksananya Pemilu 2024 nanti. (**).

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *